Pekan Ini, Mahasiswa Akan Demo Tuntut Kacab Bank Sulselbar Palopo Dicopot Terkait Kasus Kredit Macet Rp36 Miliar

 







Senin 23 Juni 2025, 11:23 WITA


Oleh: Putri Novasari


PALOPO, hnmindonesia.com,- Gelombang protes dari kalangan mahasiswa dipastikan akan mewarnai pekan ini di Kota Palopo. Sejumlah elemen mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Bank Sulselbar Cabang Palopo, mendesak agar Kepala Cabang segera dicopot dari jabatannya.


Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kota Palopo, rencananya akan turun melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bank BPD Sulselbar Palopo.



Aksi ini digagas menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan Kepala Cabang Bank Sulselbar Palopo dalam kasus kredit macet senilai Rp36 miliar. Mahasiswa menilai, skandal keuangan tersebut merupakan bentuk kelalaian dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditolerir.



Koordinator aksi, Adrianto Talubung mengatakan, mereka telah mengantongi sejumlah data dan dokumen yang menunjukkan adanya praktik penyaluran kredit bermasalah yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.



Kami menuntut pertanggungjawaban Kepala Cabang Bank Sulselbar Palopo yang diduga kuat terlibat atau membiarkan terjadinya kredit macet senilai Rp36 miliar. Ini bukan angka kecil, dan jelas sangat merugikan keuangan negara serta mencoreng nama baik lembaga perbankan,” tegasnya kepada awak media, Senin (23/6/2025).




Mahasiswa juga mendesak manajemen pusat Bank Sulselbar di Makassar serta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah tegas dan terbuka kepada publik.


Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan berlangsung pada pekan ini dengan rute long march dari Lapangan Pancasila menuju kantor Bank Sulselbar Palopo.


Selain mendesak pencopotan kepala cabang, massa juga akan menuntut transparansi investigasi serta pemanggilan semua pihak yang terlibat dalam skema kredit bermasalah tersebut.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, IDM,  Kepala cabang Bank Sulselbar Cabang Palopo belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi maupun tanggapan atas kasus kredit macet yang menyeruak ke publik.


IDM diduga terlibat kredit macet senilai Rp 36M saat menjabat Kepala ranting bank Sulselbar Malili tahun 2021. Kasus ini sekarang tengah berproses di Subdit II Tipikor Polda Sulsel.


Previous Post Next Post