Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Luwu : ini Simbol Semangat Gotong Royong

 



Jumat, 2 Mei 2025


Editor : Putri Novasari


HnmIndonesia.com Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada hari Jumat, (2/52025), bertempat di Ruang Pola Andi Kambo Kantor Bupati Luwu. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi desa/kelurahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.


Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan tersebut, Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., menekankan bahwa koperasi desa/kelurahan Merah Putih bukan hanya sebuah lembaga ekonomi, tetapi simbol semangat gotong royong, persatuan, dan kemandirian.


“Program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada desa serta komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas,” ujar Bupati Luwu.



Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.


“Pemda siap mendukung dengan pendampingan, pelatihan, hingga fasilitasi legalitas koperasi secara terintegrasi dan berkelanjutan,” tambahnya.


Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bupati Luwu dalam acara ini antara lain:


Pendataan Potensi Desa: Setiap desa wajib melakukan pemetaan dan identifikasi potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan unit usaha yang telah berjalan. Pendataan ini menjadi dasar dalam menentukan jenis usaha koperasi yang sesuai dengan karakter dan kekuatan lokal.

Musyawarah Desa/Kelurahan: Pembentukan koperasi harus dimulai dengan musyawarah desa/kelurahan yang inklusif, demokratis, dan partisipatif. Pemerintah daerah diminta untuk aktif mengkoordinasi dan memfasilitasi pelaksanaan musyawarah ini.

Evaluasi dan Pelaporan Berkala: Evaluasi pelaksanaan koperasi akan dilakukan secara rutin, dengan laporan perkembangan yang disampaikan oleh setiap desa/kelurahan untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pendampingan lebih lanjut.



(Sumber : mediacenter)








 

أحدث أقدم