Senin 02 Juni 2025, 07:23 WITA
Reporter: Adi Barapi
Editor: Putri Novasari
Luwu Timur, hnmindonesia.com,- Sebuah postingan di sosial media facebook menyebutkan dugaan keterlibatan seorang anggota Polisi di lingkup Polres Luwu Timur, dalam peredaran narkotika.
Dalam postingan tersebut dinarasikan adanya keterlibatan oknum anggota Polisi, namun tidak menyebutkan unit kerja dan inisial anggota Polri tersebut.
Menanggapi postingan tersebut, Kepala Kepolisian Resort Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, mengatakan dia telah menginstruksikan Kasi Propam untuk menyelidiki dugaan tersebut.
"Saya arahkan Kepala Seksi Propam untuk selidiki," kata AKBP Zulkarnain, Minggu (01/06/2025).
Dalam berbagai kesempatan, Kapolres mewanti-wanti anggotanya untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika. Hal itu ditegaskan Kapolres sebagai warning bagi anggota Polri yang nakal.