Pospera Luwu Timur Desak Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Macet Bank Sulselbar Malili

 



Minggu 08 Juni 2025, 20:23 WITA


Reporter: Adi Barapi


Editor:  Putri Novasari


Luwu Timur, HnmIndonesia.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Luwu Timur mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit macet yang terjadi di Bank Sulselbar Cabang Malili.


Desakan ini disampaikan secara terbuka oleh Ketua DPC Pospera Luwu Timur, Erwin R Sandi yang mengapresiasi Tipikor Polda Sulsel dalam penanganan kasus ini. Dia berharap segera ada oknum yang ditetapkan tersangka.


 “Kami meminta Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif atau kredit bermasalah di Bank Sulselbar Malili ini," kata Erwin R Sandi, Minggu (08/06/2025).


Menurut Pospera, kasus ini diduga melibatkan oknum internal bank yang memfasilitasi pencairan kredit tanpa melalui prosedur yang semestinya, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang tidak sedikit.


“Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel dan berharap semua pihak yang terlibat untuk diseret ke meja hijau," ujarnya.


Pospera juga menyatakan siap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Sulselbar Cabang Malili belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari Pospera, dan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian juga masih belum mendapatkan jawaban.

أحدث أقدم