Selasa, 24 Juni 2025
Oleh : Putri Novasari
Belopa, HnmIndonesia.com, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu tahun 2025-2029.
Dalam pidato pengantarnya pada Selasa (24/6/2025), Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag, menyampaikan gambaran umum realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2024. Ia menjelaskan bahwa total realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,598 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 181 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp 1,353 triliun lebih, Lain-lain pendapatan Daerah yang sah : Rp 64 miliar lebih.
Bupati Luwu menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran sudah pada jalur yang benar (on the right track), sebagaimana dibuktikan dengan kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-10 kalinya.
(SC : ig Pemkab Luwu)