Selasa 29 Juli 2025, 11:23 WITA
Oleh: Tim Redaksi
BELOPA, Hnmindonesia.com, - Kepala Desa Rante Balla nonaktif, Etik Polo Buntu, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Luwu setelah beberapa waktu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia ditangkap saat dalam perjalanan dari Makassar menuju Belopa, Selasa (29/07/2025) pagi.
Namun saat tiba di Mapolres Luwu, Etik sempat mengamuk dan menolak untuk didokumentasikan oleh petugas. Aksinya sempat memicu ketegangan, sebelum akhirnya berhasil ditenangkan.
“Yang bersangkutan marah-marah dan menolak didokumentasikan. Tapi kondisi terkendali, dan pemeriksaan tetap berjalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma.
Etik diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan surat dan pembebasan lahan di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong. Saat ini, ia menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh penasehat hukumnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Etik tetap bersikukuh membantah semua tuduhan. Dalam sejumlah kesempatan, ia menyatakan tidak pernah meminta uang kepada warga yang mengurus surat-surat tanah di desanya.
“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Kalau ada yang menuduh saya melakukan pungli, itu tuduhan sepihak,” tegas Etik.
Etik juga mengaku sudah mengembalikan uang ratusan juta rupiah yang dijadikan alat bukti atas tuduhan yang disangkakan padanya.
Menariknya, bantahan Etik ini juga dikuatkan oleh keterangan beberapa warga yang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka mengaku memang pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening Etik, namun hal itu dilakukan atas permintaan seseorang yang mengaku bertindak atas nama Etik.
“Kami ditanya soal transfer uang itu, dan kami sampaikan bahwa yang minta bukan langsung Ibu Etik, tapi orang lain yang mengaku mewakili dia,” ujar salah satu saksi.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara menyeluruh. Sementara itu, Etik tetap menjalani proses hukum dalam statusnya sebagai Kepala Desa nonaktif.
Redaksi | hnmindonesia.com
#Etik
#Polres Luwu
#Pungli