Selasa 15 Juli 2025, 16:23 WITA
Oleh: Putri Novasari
BELOPA, - HnmIndonesia.com, - Puluhan sepeda motor terjaring razia dalam Operasi Patuh 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu pada hari kedua pelaksanaan, Selasa (15/7/2025). Razia dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Luwu, menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Luwu, IPDA Ashari Siregar, menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menindak lebih dari 30 kendaraan roda dua. Pelanggaran terbanyak meliputi penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm standar, serta pengendara di bawah umur.
“Pada hari pertama ini, kami berhasil menjaring 40 pelanggar, sebagian besar didominasi oleh remaja yang mengendarai motor tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm, dan juga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” kata IPDA Ashari Siregar, Selasa (15/07/2025).
Ia menegaskan bahwa selain penindakan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk lebih disiplin dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama dua pekan, yakni dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2025, dengan fokus pada pelanggaran yang berkontribusi besar terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Tujuan utama kami bukan sekadar menilang, tapi mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya keselamatan berkendara. Ini untuk kebaikan semua pengguna jalan,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, khususnya yang belum cukup umur namun sudah dibiarkan mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Sementara Kepala Unit Patroli Satlantas Polres Luwu, AIPTU Andi Makkaterru mengatakan pihaknya akan terus mengedukasi pengendara khususnya anak dibawah umur, serta pengendara lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas.
"Selalu kita imbau, ingatkan dan berikan edukasi berkendara yang aman dan tidak melanggar aturan berlalulintas," kata Andi Makkaterru.
Operasi Patuh merupakan agenda tahunan yang digelar Polri di seluruh wilayah Indonesia, sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.