Tindakan Tegas dan Humanis, Polres Luwu Tangkap Pelaku Penganiaya Purnawirawan Polri

 





Rabu 16 Juli 2025, 10:23 WITA


Oleh: Nurfauzan


LUWU, HnmIndonesia.com,- Aksi cepat, tegas, dan humanis ditunjukkan jajaran Polres Luwu dalam menangani kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang pensiunan anggota Polri di Dusun Tameng, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa sore (15/7/2025).


Korban, Majid Kuruda (65), mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, dan tangan usai diserang secara tiba-tiba oleh terduga pelaku berinisial PP (60) menggunakan senjata tajam jenis badik. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Bua, sebelum dirujuk ke RSUD dr. Palammai Tandi Palopo untuk perawatan intensif.


Pelaku sempat bertahan di rumahnya dengan membawa sejumlah senjata, termasuk parang, badik, tombak, dan senapan angin jenis PCP. Ia juga sempat menyandera orang tuanya, dan menolak menyerahkan diri.


Polsek Bua yang tiba lebih dulu segera mengamankan area dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Luwu untuk penambahan personel. Dipimpin oleh Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, bersama Kasubag Bin Ops Iptu Ahmad Akbar, Kanit Tipidum Ipda Hasrum, dan Kanit PPA Ipda Andi Abdullah, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi.


Situasi di sekitar rumah pelaku sempat memanas, lantaran keluarga korban dan warga sekitar berkumpul dalam jumlah besar. Aksi massa nyaris terjadi, namun berhasil diredam oleh aparat gabungan, dibantu Bhabinsa dan pemerintah desa melalui pendekatan persuasif.


Setelah proses negosiasi intensif, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah badik, satu parang, satu tombak, satu pucuk senapan angin, dan sejumlah benda bertuliskan lafaz jimat dari saku celana pelaku.


Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengendalikan situasi.


“Kami bersyukur kejadian ini bisa ditangani dengan cepat dan tanpa korban tambahan. Anggota kami bertindak tegas dan profesional, tetapi tetap menjunjung nilai-nilai humanis. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga menjaga masyarakat tetap aman dan damai, ” ungkapnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, memastikan pelaku telah diamankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga telah menggandeng tim medis dari Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa untuk pemeriksaan, mengingat informasi dari keluarga yang menyebut pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.


“Apabila hasil observasi menunjukkan pelaku mengalami gangguan jiwa, maka penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum dan medis yang berlaku,” jelasnya.



Langkah cepat dan penanganan profesional dari aparat Polres Luwu dalam insiden ini menjadi cerminan hadirnya Polri sebagai penjaga keamanan, pelindung masyarakat, dan penengah konflik yang efektif di tengah masyarakat.


#propam polres luwu

#polres luwu

#aniaya

#polsek bua


أحدث أقدم