Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

 








Senin 30 Juni 2025, 10:23 WITA


Penulis: Nurfauzan


Editor: Putri Novasari / hnmindonesia.com


LUWU TIMUR ,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06/2025).


Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, mewakili pemerintah daerah menyerahkan secara resmi kedua dokumen penting tersebut kepada pimpinan DPRD, sebagai bagian dari siklus penganggaran dan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan realisasi pelaksanaan anggaran dan program prioritas selama satu tahun anggaran penuh, serta telah diaudit oleh BPK RI.


“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Ranperda ini mencerminkan kinerja fiskal dan administratif sepanjang tahun 2024 yang menjadi dasar dalam evaluasi dan perencanaan ke depan,” kata Puspawati.


Selain itu, ia juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, sebagai dokumen strategis yang memuat arah kebijakan fiskal, target pendapatan, belanja daerah, serta prioritas pembangunan yang akan disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan terkini.


Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyambut baik penyerahan kedua dokumen tersebut dan menyatakan DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) dan alat kelengkapan dewan lainnya.


“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar proses penganggaran berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.


Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta perwakilan Forkopimda. Penyerahan dokumen ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timu

أحدث أقدم