IPDA RHM Bantah Terlibat Bisnis Solar Ilegal, Tapi Akui Pernah Terlibat

 





Jumat 01 Agustus 2025, 11:23 WITA


Oleh: Abiyan Barapi



LUWU TIMUR, hnmindonesia.com, - Perwira Polres Luwu Timur, IPDA RHM, membantah tudingan keterlibatannya dalam bisnis ilegal solar subsidi. Namun dalam keterangannya, RHM justru mengakui bahwa dirinya memang pernah terlibat, meski mengklaim sudah lama berhenti.


“Saya sudah lama berhenti total, tidak pernah lagi terlibat,” ujar IPDA RHM saat dikonfirmasi, membela diri atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.


Namun pernyataan tersebut justru menjadi kontradiktif dengan temuan di lapangan. Sejumlah warga yang kerap menyaksikan aktivitas pelangsiran solar subsidi mengaku masih melihat kendaraan milik RHM terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.


“Mobilnya sering antri dan ambil solar, kami tahu karena nopolnya itu DP 1977 VS, itu mobil pribadinya,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.








Nomor polisi kendaraan yang disebut warga itu disebut identik dengan milik pribadi IPDA RHM. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa keterlibatannya belum sepenuhnya berhenti seperti pengakuannya.


Hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan aparat dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini. Sementara itu, masyarakat berharap Polda Sulsel benar-benar menindaklanjuti instruksi Kapolda yang menyatakan akan menerapkan “zero tolerance” terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.


Sebelumnya, Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM mengatakan akan melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan anggotanya. Jika ditemukan bukti kuat, maka akan dilakukan proses sesuai aturan hukum yang berlaku.


"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan atensi dari pimpinan, dalam hal ini Bapak Kapolda Sulsel. Terkait informasi yang beredar, kami akan melakukan pendalaman secara menyeluruh. Apabila ditemukan adanya keterlibatan anggota dalam hal tersebut, maka kami tidak akan ragu untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," kata AKBP Ario.


Dugaan keterlibatan IPDA RHM ini muncul saat sebuah video berdurasi lebih dari satu menit, memperlihatkan antrian kendaraan diduga pelangsir BBM solar subsidi. Perekam video menarasikan dugaan keterlibatan oknum polisi yang kemudian dikaitkan dengan IPDA RHM.


Sehari setelah video itu viral, perekam video langsung membuat klarifikasi jika kata komandan yang sempat dia ucapkan saat itu, tidak merujuk pada Polisi, melainkan pemilik SPBU.


“Saya ingin meluruskan bahwa yang saya maksud dengan ‘komandan’ dalam video itu bukan anggota polisi atau aparat lain, tapi memang sapaan kami kepada Pak Nyoman, manajer SPBU. Itu sudah biasa kami sebut begitu,” ujar perekam video, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (1/8/2025) lalu.


Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Video tersebut sebelumnya memicu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Malili, khususnya karena narasi yang berkembang di media sosial.


Lebih lanjut, perekam juga mengungkapkan bahwa video itu ia rekam sebagai bentuk keprihatinan atas aktivitas pelangsiran solar yang kerap mengganggu akses dan pelayanan masyarakat umum di SPBU tersebut.


“Saya tidak ada niat menuduh siapa pun. Saya hanya resah karena antrean itu membuat warga sulit mendapatkan solar. Tapi saya tekankan, tidak ada maksud menuding aparat atau institusi mana pun,” ujarnya.


Redaksi | hnmindonesia.com


#solarsubsidi


#Ipdarhm

#polresluwutimur

#poldasulsel



أحدث أقدم