Kajari Luwu: Kasus Seragam Berpeluang ada Tersangka Lain

 


LUWU, Hnmindonesia.com - Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, menyebut kasus seragam SD dan SMP Luwu, yang tengah disidik, masih berpeluang ada tersangka baru. 


"Bisa saja ada tersangka baru, peluang itu pasti ada, kita lihat nanti," kata Erni Veronika Maramba, Selasa 26/01/21.


Kepada sejumlah wartawan, Kajari mengatakan dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor UKPBJ, tim jaksa menyita 200 item dokumen penting terkait kasus korupsi seragam sekolah. Dokumen itu kemudian diamankan di Kantor Kejari Luwu.


"Dari audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp 500 juta," katanya.


Sementara untuk ketiga tersangka, Kejari belum melakukan penahanan fisik, karena masih mewabahnya pandemi covid-19.


(SAR)

Previous Post Next Post