Women's Day, Mahasiswi di Palopo, Demo Polres





Laporan Arzad, Palopo


HNM indonesia.com, Beberapa waktu lalu kota Palopo dihebohkan dengan kasus human traficking yang melibatkan salah satu ibu rumah tangga MIP warga kecamatan wara kota Palopo, yang menjual anak yang masih dibawah umur kepada laki-laki yang berinisial JT.


Korban yang berstatus sebagai pelajar ini mengaku telah dijual paksa oleh MIP (21) sebanyak tujuh kali di tempat yang berbeda.


Tindakan tersebut membuat geram beberapa pihak yang ada dikota palopo pasalnya Polres Palopo hari ini, belum menemukan titik terang dari pada kisruh kasus yang melibatkan salah satu Mucikari yang ada dikota palopo tersebut.


Terkait Kasus Tersebut, Mahasiswi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Perempuan Melawan dalam Memperingati hari  International Women's Day, Melakukan Aksi Demonstrasi Perihal mengusut tuntas kasus yang menimpa beberapa perempuan di kota palopo yang dimana salah satunya adalah kasus human traficking didepan kantor Polres Kota Palopo Pada senin siang (08/03/21).


Aksi Tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi yang ada dikota Palopo yang diantaranya adalah Kopri PMII Cabang Palopo, Api Kartini, Gerakan Mahasiswa Palopo, GMNI dan GMKI Kota Palopo.


Dalam Aksi Tersebut Pihak Mahasiswi menuntut Pihak Polres Palopo untuk Menangkap Pelaku Human Traficking di Palopo, Mendesak Kapolres Palopo Untuk Lebih Serius Menangani Kasus Kekerasan dan Mendesak untuk di sahkannya RUU PKS.


Iis Nilasari yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan Aksi tersebut, mengatakan Kasus yang Menimpa Ny (13) sangat perlu mendapatkan perhatian dari pihak Polres Kota Palopo, mengingat ada beberapa kasus yang menimpa kaum perempuan hari ini seolah-olah memperlihatkan tidak adanya upaya dari Pihak Polres Palopo dalam menindak Lanjuti kasus demikian.


"Kami datang kesini bertujuan untuk mempertanyakan, apakah pihak berwajib dalam hal ini Polres kota palopo tidak ada upaya penyelidikan dalam mengusut tuntas kasus tersebut," Ucap Nila


"Kami juga mempertanyakan sejauh mana upaya Kapolres Palopo dalam menindak Lanjuti Kasus Demikian mengingat kasus ini adalah kasus yang kesekian kalinya menimpa kaum perempuan yang juga dimana beberapa waktu yang lalu salah satu oknum Dosen dikota palopo melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu mahasiswanya dan sebagai kaum perempuan kami sangat butuh perlindungan." Tambah Nila


Sebelumnya Pihak HNM Indonesia pada hari kamis lalu, mengkonfirmasi kepada pihak polres palopo dalam hal ini diwakili Humas Polres Palopo Akp Edy mengatakan, Status JT saat ini adalah DPO mengingat sudah dua kali surar pemanggilan dilayangkan kepadanya namun tak pernah menghadiri. (04/03/21)


"JT sudah berstatus sebagai DPO ini sudah dua kali surat Panggilan ditujukan tapi tidak pernah hadir berdasarkan surat panggilan tersebut." Ucapnya.


Selanjutnya Para Demonstran Menuju ke Kantor DPRD Palopo untuk melanjutkan Aksi Tuntutannya.(*)

Previous Post Next Post