Kacab Bank Berpelat Merah di Luwu, Dilaporkan ke Polisi





Laporan: Adi Yomi, Luwu


HNM Indonesia.com, Kepala cabang salah satu bank pelat merah di Luwu, Im dilaporkan ke Polres Luwu. Pelapornya adalah anak buahnya sendiri. Im dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan. Kasusnya kini sedang ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu.


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan, laporan tersebut sedang diselidiki. Polisi telah meminta keterangan enam orang saksi. "Im juga sudah kita panggil untuk menghadap penyidik, guna memberikan keterangan terkait laporan tersebut," kata Faisal Syam, Senin 26/04/21.

Faisal menambahkan laporan pelecehan yang diadukan korban, terjadi di kantornya, saat jam kerja."Namun enam orang saksi yang kita periksa, semuanya tidak melihat kejadian itu, mereka tahu kasus itu setelah korban bercerita," ujarnya.

Sementara korban, mengatakan Im sudah menghubunginya melalui telepon dan mengaku khilaf dan meminta maaf.

Adapun Im, dia mengaku telah dilaporkan ke polisi oleh stafnya. Menanggapi laporan itu, Im mengaku akan kooperatif dan sudah memberikan keterangan pada polisi.

"Ada keterangan yang dilebih-lebihkan, dan boleh ditanya pada teman-teman se kantor, bagaimana saya selama dua tahun di Luwu," kata Im saat ditemui di kantornya, Senin 26/04/21.

Versi Im, kejadian sebenarnya adalah secara tidak sengaja dia menyentuh tangan pelapor, saat akan keluar ruangan. "Tidak benar itu jika saya disebut mau memeluknya apalagi mencium," kata Im.

Atas laporan itu, Im sudah diperiksa tim internal banknya. Dan saat ini, dirinya sisa menunggu keputusan pimpinannya.

Ratsumiati, pengacara korban, meminta polisi serius mengusut kasus ini. Apalagi kata Ratsumiati, terduga pelaku sudah mengaku khilaf melecehkan korban.

"Sudah ada petunjuk awal untuk polisi mengungkap kasus ini," kata Ratsumiati.(*)

Previous Post Next Post