Dinkes Luwu Gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Pelaku Industri Runah Tangga


HNMIndonesia.com -- Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu gelar Bimbingan Teknis Keamanan Pangan dalam rangka Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu tahun 2021.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 40 peserta pelaku usaha industri rumah tangga se kabupaten Luwu dan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 7 - 8 juni 2021.

Ketua Forum Kabupaten Sehat DR. Hayarna Basmin yang membuka kegiatan tersebut mengatakan kalau Bimtek ini adalah hal yang sangat penting bagi pelaku usaha pangan di Kabupaten Luwu.

"Bimtek ini sangat perlu bagi pelaku usaha pangan karena sebagai salah satu syarat guna pengakuan untuk memperoleh sertifikat atau mendapatkan izin bagi pelaku usaha tersebut"

Hayarna Basmin mengatakan kalau demi untuk kemajuan bidang usaha pangan didaerah kita maka Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kesehatan tak henti-hentinya mencari dan menelusuri semua pelaku IRT dibidang pangan agar bisa memperoleh keabsahan atau izin IRT pangan tersebut.

"Mudah-mudahan dengan bertambahnya home industri pangan yang punya izin IRT bisa membuat daerah kita lebih maju dan lebih perprestasi lagi" ucap Hayarna.

Hayarna Basmin berharap melalui Bimtek ini pelaku usaha industri rumah tangga yang ada di Luwu ini harus tetap bangkit walaupun di tengah Pandemi Covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir mengatakan kalau  Bimtek ini bertujuan agar setiap pelaku industri rumah tangga di Luwu bisa mendapatkan sertifikat pengukuhan pangan.

"Sertifikat pengukuhan pangan ini sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin Industri Rumah Tangga" ucap Ronsawary.

Namun tentunya yang paling utama dari Bimtek ini yakni peserta akan mendapatkan pengetahuan dan  wawasan terkait pangan yang baik sehingga mampu menghasilkan produk yang punya izin dan layak serta bermutu.

"Kita menginginkan produk usaha pangan ini selain produknya baik dan sehat juga harus memiliki izin agar kita tidak lagi ragu dalam mengkonsumsi maupun memasarkannya" ucapnya.

Bimtek Keamanan Pangan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan dan dari BPOM yakni Kepala Loka POM Kota Palopo Mardianto S. Farm, Apt.

Laporan : Marwan Simalla, Luwu


Previous Post Next Post