Fadriaty Sosialisasi Perda RPJMD di Luwu

 



Sabtu 18 September 2021/ 14:20 WITA

Oleh : Indra Gunawan

Luwu - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty AS melakukan sosialisasi Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  atau (RPJMD) di Kelurahan Suli, Sabtu 18/09/21.

Pada kesempatan itu, Fadriaty meminta maayarakat aktif mengawal rencana pembangunan di daerah. Dia berharap infrastruktur seperti jembatan dan jalan, sebaiknya diusul setiap ada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

"Selain itu kami di provinsi pasti akan memperjuangkan pembangunan di daerah kita. Tapi kami juga minta keluarga di Luwu bisa mengawal setiap usulan kita ke pemerintah," kata Fadriaty.





Sosialiasasi Perda RPJMD ini juga dihadiri perwakilan KPH Latimojong, Husain dan Analisis Bappeda Luwu, Rahman.

Adapun Rahman, dia menjelaskan RPJMD merupakan mimpi dari pemimpin terpilih.

"Makanya setiap tahun kita diundang di kantor desa untuk musrenbamg sehingga usulan dari kita warga desa diminta untuk mengusul, itulah yang menjadi kesatuan yang akan kita perjuangkan di DPRD," kata Rahman.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronica Maramba. Kajari menyampaikan beberapa poin terkait Pemulihan Ekonomi Nasional di masa pandemi.

Previous Post Next Post