Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti 74,9 Kg Sabu dan 38.604 Butir Ekstasi



Selasa, 28 September 2021 | 21.25 WITA

Oleh: Tim HNM, Marwan


Makassar
– Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkoba seberat 74,9 Kilogram jenis sabu dan 38.604 butir pil ekstasi. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, di halaman Mapolda Sulsel, Selasa (28/9/2021).


Barang haram tersebut dihancurkan di tungku bersuhu 1.400 derajat celcius mesin incinerator mobile milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel. Tiga orang tersangka juga dihadirkan dalam kesempatan itu.


Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam dalam sambutannya mengatakan peredaran narkoba masih menjadi penanganan serius. Sebab, barang haram ini dapat merusak generasi bangsa.


“Penyalahgunaan narkoba masih sangat memperihatinkan karena dalam pengedarannya terorganisir dengan baik dan bermodal besar,” kata Kapolda Sulsel.


Untuk itu, Merdisyam menegaskan, Polda Sulsel terus bertekad melakukan pengungkapan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, memperketat pengawasan di jalur-jalur peradangan yang menjadi jalur masuknya barang haram tersebut di Sulsel.


“Mari kita menyatakan perang terhadap para bandar dan pengedar disertai dengan penegakan hukum yang tegas. Maka dari itu, perlu penguatan sinergiritas antara Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, Kemenkumham, Angkasapura dan Pelabuhan demi memutus penyebaran Narkoba,” jelas Merdisyam.


Dia menambahkan, Sulsel khususnya Makassar menjadi pintu masuk peredaran narkoba untuk wilayah di Pulau Sulawesi. Sejumlah provinsi yang menjadi tujuan peredaran sabu berikutnya yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.


"Sulsel ini letaknya strategis, karena menjadi jalur penghubung laut dan udara wilayah Indonesia Timur. Untuk itu, Makassar menjadi target penyelundupan narkoba," ujarnya.


Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan saat ditemui dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa sejak bulan Januari hingga September 2021, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima laporan Polisi 1.346 kasus dengan tersangka sebanyak 2.068 orang , sedangkan barang bukti yang diungkap yakni sabu sebanyak 82 Kg, ekstasi 39.015 butir, ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir dan tembakau sintetis 2 Kg.


Dikatakan Zulpan, pemusnahan barang bukti itu adalah wujud keseriusan Polda Sulsel dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di Sulsel, selain itu, yang terpenting pengungkapan puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi ini, juga telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa.


“Ya olehnya itu diharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi  apabila menemukan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.


Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala BNN Sulsel, dan Kepala Kejati Sulsel. (*)


Previous Post Next Post