Polisi Mulai Lidik Dugaan Kecurangan Seleksi CASN Luwu

 


Kamis 28 Oktober 2021/ 12:27 WITA

Oleh : Tim HNM

Luwu, Sulsel - Kepolisian Polres Luwu, Sulawesi Selatan mulai melakukan penyelidikan dugaan kecurangan pada seleksi Calon Aparat Sipil Negara (CASN) Pemkab Luwu.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dhany Susanto mengatakan kasus ini bukan delik aduan, sehingga penyelidikan bisa dilakukan meski tanpa ada pihak yang melapor ke polisi.

"Sprindiknya segera kita terbitkan. Kita akan minta nama-nama panitia lokal untuk dimintai keterangan," kata Fajar Dhany Susanto, Kamis 28/10/21.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara menemukan adanya dugaan kecurangan pada seleksi CASN Luwu. Komputer yang digunakan oleh peserta diduga dikendalikan dari jarak jauh menggunakan netop. Netop sendiri merupakan program yang bisa digunakan untuk mengendalikan aplikasi atau program dari jarak jauh.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan agar ASN yang terlibat dalam kasus ini agar diberi sanksi tegas.

"Jika terbukti terlibat kita pecat, juga kita minta ditindak pidana," kata Tjahjo di Jakarta.





Previous Post Next Post