Sebut Lapandoso Bukan Obyek Wisata, Bupati Luwu Diminta Copot Kadispar

 


Senin 21 Oktober 2021/19:30 WITA


Oleh : Adi Barafi, Mahendra Ladzhack


Luwu, Sulawesi Selatan - Sejumlah pemuda di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meminta Bupati Luwu, Basmin Mattayang mencopot Tandiraja, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu.


Komentar Tandiraja di sosial media facebook dianggap keliru menyebut Lapandoso bukan kawasan wisata. Padahal Lapandoso yang berada di Desa Pabbaresseng, merupakan situs sejarah masuknya agama Islam di Tana Luwu. 


Di sosial media facebook, Tandiraja mempertanyakan SK Lapandoso sebagai obyek wisata, juga mempertanyakan daya tarik wisata yang ada di monumen Lapandoso.


Sarwan, pemuda Bua yang peduli situs sejarah, mengaku kecewa pada Dinas Pariwisata Luwu, yang seolah tidak peduli dengan situs sejarah seperti monumen Lapandoso. Apalagi kata Sarwan, komentar Tandiraja mengenai monumen Lapandoso, justru memperjelas ketidakpedulian Pemerintah pada situs bersejarah tersebut.


"Sehingga kami meminta Bupati Luwu mencopot Tandiraja sebagai Kadis Pariwisata, dan kami juga mendesak agar situs sejarah monumen Lapandoso diperhatikan," kata Sarwan, Senin 21/10/21.


Sebagai bentuk protes terhadap komentar Tandiraja, sejumlah pemuda di Bua membentangkan spanduk bertuliskan penutupan obyek wisata Lapandoso. Spanduk itu dibentangkan di gerbang Desa Pabbaerseng.  Di gerbang tersebut juga terdapat tulisan Obyek Wisata Sejarah Lapandoso.


Adapun Tandiraja, memilih bungkam. Tandiraja hanya menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Admiral, anggota DPRD Kabupaten Luwu.


"Bisa juga konfirmasi ke Pak Admiral, beliau juga paham soal itu," kata Tandiraja.

Previous Post Next Post