IAD Kejati Sulsel Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba dan Bijaksana Bersosial Media



Selasa, 23 November 2021 | 17.58 WITA

Oleh: Tim HNM, Benny Algwendra


Makassar -  Sebagai bentuk kepedulian Generasi Muda, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan penyuluhan hukum terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan bijaksana bersosial media di Sekolah Islam Athirah, di Jalan Kajolalido Makassar, pada Selasa (23/11/2021).


Penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika dan bijaksana dalam bermedia sosial, dengan tema "Peduli Generasi Muda" itu, diikuti oleh pelajar Sekolah Islam Athirah Makassar dan siswa-siswi SMA Negeri 16 Makassar.



Hadir sebagai pemateri yakni Kepala Balai Rehabilitasi Narkotika Badoka Dr. Firmansyah, Sekertaris Dinas Pendidikan Sulsel Andi Hidayana dan Kepala Seksi TUN pada bidang Datun Kejati Sulsel, Ulfadrian.


Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel, Susy Raimel mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung  pelaksanaan program bidang pendidikan dan peningkatan kinerja pengurus IAD secara optimal dengan penjunjung tinggi nilai kejujuran, toleransi, kesopanan dan norma-norma kehidupan masyarakat.


"Semoga kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan motivasi dan kontribusi yang positif demi kemajuan pelajar untuk menggapai impian hebatmu tanpa narkotika", kata Susy Raimel mewakili sambutan Ketua IAD Wilayah Sulsel.



Susy Raimel menerangkan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para remaja, karena masa remaja hanya sekali dan masa remaja adalah awal memasuki masa depan.


"Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi pelajar dan bisa dijadikan pembelajaran agar dapat menjauhi penyalahgunaan narkotika dan bijaksana dalam bersosial media," harap istri Wakajati Sulsel ini. (*)



Previous Post Next Post