Warga Temukan Dugaan Perambahan Hutan di Malili, KPH Kecolongan?

 


Sabtu 27 November 2021/ 09:49 WITA

Oleh: Adi Barapi

Lutim, Sulsel - Dugaan perambahan kawasan hutan lindung di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral di sosial media facebook.

Seorang warga yang mengaku pencari getah damar, mendokumentasikan kondisi hutan yang sudah rusak akibat penebangan pohon kayu untuk diperjualbelikan.

Dalam video berdurasi 31 detik, perekam video menyebut beberapa nama, diantaranya Mandar, kepala UPT KPH Larona dan Andi Tabacina, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur.

"Inimi kudapat pak Mandar, ini masyarakat orang tidak digaji ini. Pak Sri pak Bahar, Agung, Ini Andi Tabacina, ini pak Nasir, inimi hasilnya bapak, bukan orang digaji yang temukan ini, orang tidak sekolah," kata warga yang merekam aktifitas dugaan perambahan di kawasan hutan lindung.

Banyaknya perambahan hutan di hulu Malili, diduga sebagai penyebab keruhnya sungai Malili beberapa pekan ini. Warga yang biasa menggunakan air sungai Malili untuk mandi atau mencuci, dibuat resah dan kuatir, akan terjadi bencana alam. "Tanda-tandanya sudah ada. Sungai keruh dan buaya sudah sering menampakan diri, mendekati permukiman. Kondisi ini mendadakan adanya kerusakan di hutan," kata Abdul Rauf Dewang, tokoh masyarakat di Malili.

Lemahnya pengawasan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Polisi Kehutanan, disinyalir penyebab maraknya aktifitas perambahan hutan lindung di Luwu Timur. KPH disebut kecolongan, pasca beredarnya video temuan dugaan perambahan hutan tersebut oleh warga pencari getah damar.

Adapun Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Larona, Mandar membantah pihaknya kecolongan. Mandar mengaku akan rapat singkat dengan Polisi Kehutanan, sebelum turun menelusuri kasus tersebut.

"Kalau dibilang kecolongan, ya tidak juga, karena hal ini kami pikir sudah ditangani Kepala Desa Pongkeru. Ini sengketa yang melibatkan beberapa masyarakat di Pongkeru," kata Mandar.


Mandar menegaskan, pihaknya akan segera menelusuri kasus tersebut. (


Previous Post Next Post