Pupuk Non Subsidi di Luwu Capai 480 Ribu, Petani: Harga Gabah Harus Naik

 


Selasa 21 Desember 2021/ 16:26 WITA


Oleh: Marwan Simalla, Indra Gunawan

Luwu, Sulsel - Harga pupuk non subsidi di sejumlah toko pertanian di Kabupaten Luwu melejit. Pupuk jenis urea dijual dikisaran Rp 520 ribu, NPK Phonska plus Rp 270 ribu, ZA Rp 320 ribu dan Sp36 Rp 480 ribu persaknya.

Daniel, 42 tahun, seorang petani di Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Luwu, Sulawesi Selatan, mengatakan mahalnya harga pupuk di Luwu tidak sebanding dengan harga gabah yang justru anjlok. Kondisi ini kata dia, memaksa petani untuk berlomba-lomba mendapatkan pupuk subsidi pemerintah.

"Harga pupuknya mahal, terus mengalami kenaikan. Tapi tidak sebanding dengan harga gabah kami yang justru anjlok dikisaran Rp 4.300 perkilogramnya. Pemerintah harusnya memikirkan nasib kami sebagai petani yang jelas dirugikan dengan mahalnya harga pupuk non subsidi," kata Daniel, Selasa (21/12/2021).

Sementara pupuk subsidi pemerintah, hanya bisa diperoleh petani yang tergabung dalam kelompok tani, sementara fakta yang terjadi di Luwu, tidak semua petani tergabung dalam kelompok tani, itu disebabkan karena kebanyakan hanya berstatus sebagai petani penggarap.

"Belum lagi harga pestisida yang ikut ikutan mahal. Untung kalau hasil panennya bagus, tapi kalau padinya rusak diserang hama atau terkena banjir, kan rugi lagi kami sebagai petani. Sudah keluarkan modal banyak," ujarnya.

Achmad Wirawan, Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, meski harganya mahal, pupuk non subsidi ini cukup tersedia di pasaran.

"Kalau stoknya cukup banyak untuk pupuk non subsidi," kata Achmad Wirawan.

Kenaikan harga pupuk non subsidi ini kata Achmad tidak berpengaruh signifikan terhadap petani di Luwu. Sebab jarang petani yang menggunakan pupuk non subsidi.

"Tidak berdampak siginifikan ke kita di Luwu. Karena petani rata-rata menggunakan pupuk subsidi pemerintah yang harganya terjangkau," ujarnya.
Previous Post Next Post