Polres Luwu Datangi Sekolah, Tegaskan Aturan Ini, Siswa dan Guru Wajib Tahu

 



Rabu 26 Januari 2022/ 10:30 WITA

Oleh: Marwan Simalla

Luwu, Sulsel - Sejumlah Polisi Lalulintas dari Polres Luwu, mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Luwu. Kedatangan Polisi berseragam lengkap ini untuk mengingatkan siswa dan guru, agar mematuhi aturan berlalulintas, khususnya bagi siswa yang membawa kendaraan ke sekolah.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Luwu, AKP Muh Ali mengatakan siswa yang membawa kendaraan ke sekolah, wajib menaati aturan berlalulintas. Bagi yang menggunakan sepeda motor, harus memakai helem standar nasional indonesia atau SNI, mengantongi izin mengemudi serta mematuhi protokol kesehatan.

"Tidak ugal-ugalan di jalan saat berkendara dan paling utama memakai helem SNI. Sayangi nyawa kita dan saling menghargai sesama pengguna jalan," kata AKP Muh Ali, Rabu (26/01/2022).

Aturan ini kata Muh Ali, perlu selalu diingatkan pada siswa, sehingga dia berharap guru-guru bisa ikut membantu Polisi agar mengingatkan siswanya mematuhi aturan berlalulintas.

"Kami berharap dukungan penuh masyarakat. Agar kita bisa nyaman dan aman di jalan," ujarnya.


Previous Post Next Post