Siswa SMPN 1 Belopa Mengaku Dikeroyok, Kepsek: Faktanya tidak Demikian


 

Jumat 25 Maret 2022/ 11:00 WITA


Oleh: Adi Barapi


Luwu, Sulsel - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Belopa, Sulawesi Selatan mengaku dikeroyok sejumlah temannya usai jam sekolah.


Peristiwa ini terbongkar setelah orang tua siswa yang diduga dikeroyok tersebut memposting di sosial media facebook.


Dalam postingannya orang tua korban menuliskan peristiwa yang dialami anaknya serta menyesalkan belum adanya tindakan dari pihak sekolah menangani persoalan tersebut.


Pemilik facebook atas nama Rinaldy Jaya, orang tua korban meminta pihak SMPN 1 Belopa menindak tegas empat orang siswa dengan mengeluarkan para pelaku dari sekolah. Dia juga menyayangkan peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya tidak diketahui pihak sekolah.


"Jangan ada pembiaran terus menerus tidak ada efek jerah. Jangan sampai ada korban berikutnya atau muncul pelaku gank baru," tulis pemilik akun facebook Rinaldy Jaya.


Adapun Kepala Sekolah SMPN 1 Belopa, Putriani Nur mengatakan peristiwa itu terjadi di luar jam sekolah, korban juga tidak dikeroyok seperti informasi yang beredar di facebook.


"Memang ada masalah sebelumnya, dan setelah kami telusuri korban memang dianiaya tapi bukan dikeroyok. Peristiwa itu awalnya terjadi di dalam kelas tapi berulang di luar sekolah. Di sana beberapa terduga pelaku berusaha melerai, tapi korban justru marah dan akhirnya secara refleks terjadi penganiayaan dan informasinya korban mengalami bencolan di kepala dan memar," kata Putriani Nur, Jumat (25/3/2022).


Putriani juga menyesalkan tindakan orang tua siswa yang langsung memposting masalah tersebut di sosial media tanpa terlebih dahulu mencari tahu kejadian yang sebenarnya.


Sementara koordinator Badan Konseling (BK) SMPN 1 Belopa, Nurul Mutmainnah mengatakan masalah ini sedang diupayakan untuk diselesaikan baik-baik. Orang tua siswa juga sudah dipertemukan untuk mencari solusi terbaik.


"Tapi orang tua siswa yang jadi korban ngotot meminta empat orang terduga pelaku untuk dikeluarkan dari sekolah. Sementara kami di sekolah punya aturan berjenjang untuk bisa menjatuhkan sanksi terberat yaitu dikeluarkan dari sekolah. Kasus ini jelas tidak bisa dianggap sepeleh tapi kami juga tidak melakukan pembiaran, kita tetap berupaya cari jalan terbaik," kata Nurul Mutmainnah.


Sementara Nurgani guru BK mengatakan sanksi yang disiapkan untuk empat orang siswa yang diduga menganiaya rekannya akan diskorsing selama enam hari. Sanksi ini merupakan skorsing terlama bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah.


"Siswa kami yang jadi korban ini memang sudah pernah berurusan dengan BK dengan kasus yang sama. Ini kedua kalinya," kata Nurgani.

Previous Post Next Post