Berkedok Pengerukan Sungai, Alat Berat Dinas Perikanan Dipakai Ditambang Ilegal

 



Selasa 12 Juli 2022/ 13:34 WITA


Oleh: Tim HNM, Marwan


Luwu, Sulsel - Alat berat escavator milik dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga digunakan di lokasi tambang ilegal. Alat berat milik pemerintah ini terlihat mengeruk pasir dan batu di bantaran sungai Bajo lalu diangkut menggunakan truk.


"Ini alat berat milik dinas perikanan, mereka mengangkut material pasir dan batu dari sungai untuk dijual, padahal tambang galian C ini tidak mengantongi izin," kata Ismail Ishak, ketua FK2EL Kabupaten Luwu, Selasa (12/7/2022).


Ismail kemudian meminta Polres Luwu dan Polda Sulawesi Selatan untuk menindak tegas oknum yang menyewekan alat berat milik pemerintah itu untuk tambang ilegal.


"Tidak ada alasan pembenar jika tambang ilegal, apalagi jika alat tersebut milik pemerintah. Kami minta polisi tindak tegas," ujarnya.


Ismail juga meminta Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengevaluasi pejabatnya yang diduga bertindak untuk kepentingan pribadinya dengan memanfaatkan fasilitas negara.


Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin, tidak merespon saat dikonfirmasi terkait alat berat milik Dinas Perikanan yang digunakan di lokasi tambang ilegal. Pesan singkat yang dikirimkan via WhatsaApp tidak ditanggapi.


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan, mengaku akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.


"Kita akan cek ke lapangan dulu," kata AKP Jhon.





Previous Post Next Post