Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Judi, Bandar Kupon Putih di Palopo, Bebas Berkeliaran


 

Sabtu 20 Agustus 2022/ 11:20 WITA


Oleh: Tim HNM, Haswan


Palopo, Sulsel - Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, mewarning jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Kapolri memerintahkan untuk memberantas segala bentuk judi, baik judi online maupun kupon putih dan togel.


Penegasan ini disampaikan Kapolri saat melakukan video conference kepada seluruh jajaran, Kamis (18/8/2022).


“Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ujar Jenderal Polisi, Listyo Sigit, di Jakarta, Kamis (20/8/2022).


Sayangnya perintah tegas Kapolri ini, belum sepenuhnya berjalan di Palopo, Sulawesi Selatan. Buktinya, Aciang, bandar judi togel di Palopo, yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Palopo, Sulawesi Selatan belum ditangkap padahal Aciang sempat terlihat berada di halaman rumahnya, dan terekam kamera warganet. Poto Aciang itu lalu diposting di sosial media facebook, pada Juni 2020.


Aciang terlihat berada di lokasi rumah walet miliknya di Jl Sawerigading, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Utara, Palopo, Sulawesi Selatan pada tanggal 24 Juni 2020.





Aciang berstatus buron dan konon katanya dicari polisi. Dia ditetapkan DPO sejak Juli 2019. Namanya disebut sebagai bandar besar judi togel berdasarkan pengakuan 15 orang tersangka judi togel yang ditangkap polisi.


Nama Aciang juga sudah tidak asing di Palopo. Pria keturunan Tionghoa ini dikenal bandar judi togel yang kebal hukum. Aciang kebal hukum karena punya banyak relasi aparat.


"Penetapan Aciang sebagai DPO oleh polisi kami pikir sebagai kedok saja, biar seolah-olah polisi sudah bertindak. Buktinya setahun setelah statusnya sebagai DPO, Aciang masih bebas berkeliaran," kata Wahid, warga Palopo.


Wahid mendukung langkah tegas Kapolri yang meminta semua pelaku judi ditindak. Untuk itu, dia berharap Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, tegas dan melaksanakan perintah Kapolri.


Adapun Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, belum merespon saat dikonfirmasi.

Previous Post Next Post