KFC-Gojek Digugat Lagi, Sidangnya Digelar Siang Tadi, Hakim Sampaikan Hal Ini

 



Kamis 22 September 2022/ 19:56 WITA


Oleh: Tim HNM, Marwan Simalla


Palopo, Sulsel - Kentucky Fried Chicken (KFC) dan Gojek, kembali digugat konsumen di Palopo. Perkaranya sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas IA Palopo, siang tadi, Kamis (22/9/2022).


Majelis hakim yang diketuai Imran, mempersilakan para pihak menyiapkan materi gugatan yang akan dibacakan pada sidang berikutnya.


"Karena hari ini tergugat 2 dan tergugat 3 tidak hadir, kami minta jurusita untuk memanggil keduanya secara umum, karena panggilan kemarin sifatnya biasa dan mereka ternyata tidak hadir," kata Imran, saat menggelar sidang perdana gugatan Erwin R Sandi, konsumen yang menggugat KFC dan Gojek.


Sidang yang digelar siang tadi, hanya dihadiri kuasa hukum dari KFC dan dua orang kuasa hukum Erwin R Sandi. Majelis hakim hanya memeriksa kelengkapan kuasa dari pengacara yang ditunjuk para pihak.


Selanjutnya sidang ditunda dan akan dilanjutkan tanggal 27 Oktober mendatang, dengan agenda pemeriksaan berkas perkara."Saya berharap para pihak semuanya hadir, jadi untuk pihak tergugat KFC dan penggugat, tidak perlu kami panggil lagi," ujar majelis hakim sambil mengetuk palu sidang.



Previous Post Next Post