Tambang Emas Ilegal di Luwu, Beroperasi Lagi, Polisi Diminta Tegas


 

Sabtu 1 September 2022/ 09:10 WITA


Oleh: Tim HNM, Haswan

Luwu, Sulsel - Tambang emas ilegal kembali beroperasi di bantaran sungai Bajo, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Untuk mengelabui petugas, tambang emas ilegal ini berkedok Badan Usaha Desa atau Bumdes.

Alat berat escavator dan mesin pemisah pasir dan batu, terlihat di lokasi tambang ilegal tersebut. Tambang ini diduga tidak mengantongi dokumen tambang yang sah sehingga dikhawatirkan berdampak buruk pada lingkungan.

"Pemiliknya itu ada oknum Kepala Sekolah SMA. Sehingga kami minta aparat Kepolisian dan Dinas terkait bertindak tegas, jangan dibiarkan," kata salah seorang warga, kepada wartawan, Sabtu (01/10/2022).

Warga tadi menyebut tambang emas ilegal ini pernah ditutup seluruh aktifitasnya paaca didatangi anggota DPRD Sulawesi Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan. Penutupan ini tidak berlangsung lama, setelah pengelolanya menjadikan tambang emas ilegal ini jadi Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes. Bumdes ini diduga sebagai tameng, agar aktifitas ilegalnya dibenarkan.

"Kami pikir Bumdes hanya dijadikan alat agar seolah-olah tambang emas ini legal. Tapi faktanya di lokasi tambang emas," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, aparat Kepolisian diminta bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan aktifitas tambang emas ilegal tersebut.

Sebelumnya, pada bulan September 2020, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah menyebut tambang tersebut hanya mengantongi izin galian C, bukan tambang emas. "Sudah menyalahi aturan izin pertambangan dan ini tindak pidana," kata Andi Hasdullah. Dia menegaskan, tambang ilegal itu akan segera ditutup. Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pertambangan untuk menindaklanjuti temuan itu.


Previous Post Next Post