Update Dugaan Markup Kabah Masjid Agung, Jaksa Menduga Ada Penyelewengan

 



Senin 7 November 2022/ 13:37 WITA


Oleh: Tim Tvone, J. Adytia Pasae


Palopo, Sulsel - Penyidik Pidana Khusus Kejari Palopo, Sulawesi Selatan, terus menyelidiki dugaan markup pada proyek revitalisasi miniatur kabah Masjid Agung dan Aula masjid.


Kepala seksi pidana khusus Kejari Palopo, Stanislaus Yoseph, mengatakan pihaknya sudah menerima hasil audit dari Inspektorat Kota Palopo. Dari hasil audit itu diduga kuat ada penyelewengan anggaran. Namun Yoseph belum mau merincikan dugaan penyelewengan anggaran yang dimaksud.


"Ini masih terus kita selidiki. Menurut Inspektorat kwalitas pekerjaannya sangat buruk," ujarnya.


Sebelumnya proyek pembangunan Masjid Agung tersebut diduga bermasalah. Proyek ini dikerjakan CV Fatimah Mitra Perkasa dengan nilsi proyek Rp 5 miliar betsumber dari APBD tahun 2021. Pekerjaannnya terdiri dari dua item, diantaranya pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13x24 M dan pembangunan miniatur ka'bah dengan luas 1.500 meter menggunakan konstruksi beton.


"Anggarannya Rp 5.8 Miliar menggunakan APBD tahun 2021, dan laporan yang kami terima terjadi markup. Dugaan ini masih kita selidiki," ujarnya.


Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, Hasrianto, mengatakan dugaan markup pada proyek masjid Agung Palopo, belum bisa disebut terjadi markup. Sebab menurut dia, markup baru bisa diketahui setelah dilakukan audit oleh Instansi berkompoten, Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


"Sebaiknya kita tunggu hasil audit saja, tapi menurut kami item pekerjaannya sudah sesuai," kata Hasrianto, Minggu (6/11/2022).


Previous Post Next Post