Mobil Dinas Bupati dan Ketua DPRD Luwu Belum Lunas Pajak

 



Rabu 8 Maret 2023/ 12:01 WITA


Oleh: Tim HNM, Adi 


Luwu, Mobil Dinas Bupati Kabupaten Luwu, Basmin Mattayang dan Mobil Dinas Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, belum lunas pajak. Data pada Bot Bapenda Sulsel terdata, kedua kendaraan bernopol DP 1 F dan DP 3 F ini belum lunas pajak tahun 2023.


Mobil dinas Bupati Luwu, DP 1 F jenis jeep Prado, belum lunas Rp 5 juta. Pajak mobil mewah ini jatuh tempo Februari bulan lalu, sementara mobil dinas ketua DPRD Luwu, toyota fortuner, Rp 3 juta dan jatuh tempo sejak Januari 2023.


Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Andi Palanggi Kaddiraja, mengatakan pajak kendaraan biasanya diurus bendahara barang pada dinas kendaraan tersebut berada.


"Bisa ditanyakan ke bagian umum atau DPPKAD, dan setwan untuk mobil dinas ketua DPRD," kata Andi Palanggi Kaddiraja.


Adapun Kepala bagian umum dan protokol Setda Kabupaten Luwu, Imran Hasyim mengatakan untuk kendaraan dinas Bupati DP 1 F itu untuk tahun 2022 sudah terbayar pajaknya.


"Untuk tahun ini sementara proses karena berakhir 26 februari 2023," kata Imran.




 






Previous Post Next Post