Ambulance Kehabisan BBM, Kadinkes Panggil 22 Puskesmas, Hal Itu Tidak Boleh Terjadi

 



Selasa 23 Mei 2023/10:23 WITA


Oleh: Rifqa Iskandar


Editor: Adi Nugraha



Luwu, hnmindonesia.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dr. Rosnawary Basir, M. Kes menyayangkan kejadian yang dialami oleh kendaraan Ambulance salah satu Puskesmas di Luwu yang mogok di jalan karena kehabisan BBM.


Kejadiannya berlangsung pada Minggu, 21 Mei 2023  sekira pukul 00.25 Wita dini hari.


Saat itu Ambulance membawa Pasien yang dirujuk ke RSUD Batara Guru Belopa namun mogok di jalan karena kehabisan BBM.


Rosnawary menyampaikan bahwa kejadian seperti itu tidak boleh terjadi karena Ambulance tersebut mengantar pasien rujukan ke Rumah Sakit.


“Semua Kepala Puskesmas di Kabupaten Luwu sudah kami buatkan edaran untuk senantiasa memelihara sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas” ucap Rosnawary.


Rosnawary juga menyampaikan bahwa sekaitan hal tersebut pada saat HKN tahun 2021 yang lalu, perwakilan Puskesmas juga sudah mengucapkan komitmen yang diwakili oleh Kapus Suli, Syahrir saat penyerahan Ambulans untuk mereka agar senantiasa memelihara sarana dan prasarana di Puskesmas termasuk didalamnya Ambulans dan operasionalnya.


Selain itu kata dr. Rosnawary, anggaran Kapitasi JKN bisa dialokasikan untuk pemeliharaan dan operasional sehingga seharusnya semua Puskesmas dapat mengakomodir dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat. 


“Terkait hal ini kami sudah memberikan teguran kepada Puskesmas yang bersangkutan” ucapnya.


Rosnawary mengatakan sore ini Dinas Kesehatan memanggil Kapus atau perwakilan 22 Puskesmas yang ada di Luwu  untuk membahas hal tersebut.


“Dalam pertemuan tersebut tentunya kita kembali mengingatkan dan tekankan Puskesmas agar selalu berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan, karena Puskesmaslah ujung tombak pembangunan Kesehatan diwilayah kerja mereka masing masing” ucapnya.


Rosnawary berharap kejadian ini tidak boleh terulang lagi karena tentunya hal ini akan mengganggu Pelayanan kesehatan masyarakat. 

Previous Post Next Post