Tiga Unit Mobil Dinas Pimpinan DPRD Luwu Menunggak Pajak

 





Kamis 17 April 2025, 10:23 WITA


Oleh: Nurfauzan


Editor: Putri Novasari


Luwu, hnmindonesia.com, Tiga unit mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menunggak pembayaran pajak.

Mobil dengan nomor polisi DP 3 F yang sebelumnya digunakan Ketua DPRD Luwu periode lalu, Rusli Sunali dan Wakil Ketua DPRD Luwu, Andi Mappatunru, tercatat belum lunas pajak selama satu tahun.

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali mengatakan saat ini belum mendapat mobil Dinas. Sehingga untuk keperluan kantor dia menggunakan mobil pribadinya.

"Bukan saya yang gunakan (DP 3 F). Karena untuk keperluan kantor kami gunakan mobil pribadi karena belum ada dari Pemda," kata Ahmad Gazali, Ketua DPRD Luwu, Kamis (17/04/2025).


Gazali kemudian menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung bagian Aset Pemkab Luwu.

"Kalau mobil ketua itu dibeli oleh eks ketua DPRD Luwu, pak Rusli Sunali, begitu juga dengan mobil dinas Wakil Ketua sudah dibeli," ucapnya.

Adapun Kepala bidang Aset Pemkab Luwu, Randi Eka Putra mengatakan mobil Dinas dengan nomor polisi DP 3 F dan DP 7 F sudah dibeli oleh Rusli Sunali dan Andi Mappatunru.

"Sudah dibeli bulan Februari tahun ini. Memang unsur pimpinan DPRD diberi ruang untuk membeli kendaeaan jabatannya," kata Randi.

Sementara DP 8 F saat ini digunakan Zulkifli, Wakil Ketua II DPRD Luwu. Adapun terkait pajak kendaraan kata Randi, setelah dibeli oleh Rusli dan Mappatunru, maka pembayaran pajaknya ditanggung pemiliknya saat ini.

Sedangkan untuk Mobil Dinas DP 8 F yang masih digunakan Zulkifli diurus oleh Sekretaris dewan.


Previous Post Next Post