Senin 19 Mei 2025, 10:23 WITA
Oleh: Adi Barapi
Editor: Putri Novasari
Toraja Utara, hnmindonesia.com - Tim penyidik cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao, Provinsi Sulawesi Selatan, geledah kantor Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara, terkait dengan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun 2024 sebesar 5,1 Miliar, ratusan dokumen disita pihak kejaksaan.
“Penggeladahan yang dilakukan tim jaksa penyidik merupakan rangkaian dalam mencari dukomen yang berkaitan dengan dugaan penyalagunaan anggaran di Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara," terang Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Taknak, Jumat (16/05/2025) lalu.
Penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik cabang kejaksaan negeri tana toraja di rantepao, melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap enam puluh saksi, dimana diketahui 5,1 miliar anggaran yang digelontarkan dari pusat didalamnya ditemukan ada kegiatan yang merugikan negara.
Dari penggeladahan yang dipimpin langsung kepala cabang kejaksaan negeri tana toraja di rantepao, Alexander Taknak didampingi Kasi Intel dan Kasi Datun, bersama dengan sejumlah personel membuat ASN di Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara, terlihat panik Setelah menggeledah hampir semua ruangan selama enam jam, ratusan dokumen yang telah dibundel dimasukkan kedalam box dan langsung diangkut menggunakan mobil ke kantor cabang kejaksaan negeri tana toraja di rantepao, untuk melengkapi berkas dugaan korupsi yang terjadi dilingkup dinas kesehatan pemkab toraja utara.