Imbas Longsor Ijin Tambang di Gunung Kuda Ditutup Pemda Jabar




 Senin,2 Juni 2025


Editor : Putri Novasari


HnmIndonesia.com--Pemerintah Jawa Barat menghentikan ijin operasional galian C Gunung Kuda,Bobos,Cipanas,Kabupaten Cirebon, Jabar, buntut dari peristiwa longsor pada Jumat (30/5/2025). Total korban meninggal dunia dari peristiwa longsor galian tersebut mencapai 14 orang meninggal dunia. 

Hal itu dirilis Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di laman media sosial resminya. Menurut Dedi,sangsi tersebut dijatuhkan kepada Koperasi Pondok Pesantren Alazhariyah, karena pihak koperasi dinilai lalai dalam menjalankan operasional tambang.


"Pemerintah Jawa Barat mengeluarkan keputusan berupa sangsi administratif dalam bentuk pemberhentian ijin pengelolaan tambang galian c yang terletak di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dakupuntang, Kabupaten Cirebon ,yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Alazhariyah,"terang Dedi, melansir instagramnya.

"Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi. Karena peristiwa ini telah mengakibatkan kematian lebih dari 14 korban meninggal dunia. Karena kelalaian dalam pengelolaan di areal tambang tersebut. Dan yang lainnya mengalami luka-luka. Kami menyampaikan duka mendalam"imbuhnya.


(Sumber : net2net news)

Previous Post Next Post