Minggu 22 Juni 2025, 10:23 WITA
Oleh: Putri Novasari
LUWU TIMUR, hnmindonesia.com, - 21 Jajaran Polsek Mangkutana menggerebek arena judi sabung ayam (lotteng) di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu malam (21/6/2025) sekitar pukul 22.00 Wita. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mangkutana, AKP Simon Siltu.
Penggerebekan dilakukan di belakang rumah seorang warga bernama Surahman alias Mamang (40), yang beralamat di Lingkungan Kuwarasan 1, Kelurahan Tomoni.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya, 20 unit sepeda motor, 7 ekor ayam aduan, 1 buah arena sabung ayam dan unit handphone. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Mangkutana untuk proses lebih lanjut.
Meskipun penggerebekan berlangsung sukses dan situasi dinyatakan aman dan terkendali, pihak kepolisian belum berhasil mengamankan pelaku lantaran keterbatasan jumlah personel di lapangan. Puluhan warga yang diduga terlibat langsung melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan judi sabung ayam jenis lotteng ini kerap berlangsung hampir setiap malam Minggu, dimulai sejak pukul 18.00 hingga pukul 23.00 Wita. Arena tersebut bahkan menjadi titik kumpul bagi warga dari berbagai daerah di Luwu Timur dan Luwu Utara.
Kapolsek Mangkutana menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal seperti ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian yang jelas melanggar hukum,” tegas AKP Simon Siltu.
Polsek Mangkutana mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan sekitar demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.