Diduga Selewengkan Pengelolaan Dana Desa, Kades Lampuara Diperiksa Kejari Luwu, Kini Tahap Penyidikan





Jumat 11 Juli 2025, 14:23 WITA

Penulis: Nurfauzan

Editor: Adi Barapi


BELOPA, hnmIndonesia.com, - ADN, Kepala Desa Lampuara Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman membenarkan bahwa penyidikan sudah dimulai sejak Juni 2025. Hingga Juli ini, pihaknya masih dalam proses permintaan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dugaan penyimpangan tersebut.

“Statusnya sudah penyidikan sejak bulan Juni. Saat ini masih tahap klarifikasi dan permintaan keterangan. Selanjutnya, akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Andi, Jumat (11/07/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan penyimpangan menyasar pada pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan dan peruntukannya. Meski begitu, pihak kejaksaan masih mendalami total kerugian negara dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Desa Lampuara, Abdul Rahman, juga telah diperiksa oleh penyidik, namun hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan cukup bukti.


Sementara itu, dampak dari kasus ini memicu keresahan warga. Puluhan warga Desa Lampuara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa dan menyegel bangunan tersebut sebagai bentuk protes.

Mereka menuntut Kepala Desa segera dicopot dari jabatannya karena dinilai telah menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.

“Kami sudah tidak percaya lagi, dana desa tidak jelas penggunaannya, pembangunan mandek. Kami minta Kepala Desa mundur atau dicopot,” teriak salah satu orator aksi.

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan poster berisi kecaman serta mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut.

Adapun Kepala Desa Lampuara, ADN, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjeratnya.



Previous Post Next Post