Kadernya Diduga Tersandung Kasus Hukum, SPB Terancam Di-PAW, PKB Luwu Ambil Sikap Tegas

 




Senin 21 Juli 2025, 14:23 WITA

Oleh: Adi Barapi

LUWU, HnmIndonesia.com — DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Luwu akhirnya bersikap tegas terhadap SPB, anggota DPRD Luwu dari Fraksi PKB yang diduga terlibat kasus hukum dan mangkir dari tugas-tugas kedewanan. Selain tidak hadir dalam kegiatan reses, SPB juga dilaporkan jarang berada di kantor DPRD tanpa keterangan resmi.

Wakil Ketua DPC PKB Luwu, Sunaryo Mande, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada SPB sebagai bentuk teguran dan permintaan klarifikasi.

"Surat teguran sudah kami kirimkan ke yang bersangkutan. Itu berkaitan dengan ketidakhadiran saat reses dan laporan jarangnya dia masuk kantor,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Sunaryo menambahkan, jika surat tersebut tidak diindahkan, maka partai akan menaikkan prosesnya ke tingkat yang lebih tinggi secara berjenjang.

“Kalau surat teguran ini tidak ditanggapi, kami akan bersurat ke DPW dan DPP. Itu sesuai mekanisme partai. Dan bila seluruh tahapan teguran tidak diindahkan, maka SPB bisa diproses untuk PAW,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika kasus hukum yang menjerat SPB terbukti dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka proses Pergantian Antar Waktu akan langsung dilakukan tanpa menunggu respons dari yang bersangkutan.

“Apalagi kalau kasus hukumnya terbukti, maka proses PAW bisa langsung berjalan. Tidak ada toleransi bagi kader yang mencederai kepercayaan publik dan merusak nama baik partai,” pungkas Sunaryo.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu, Sulaiman Ishak, mengakui jika S0B hanya sesekali masuk berkantor. Sulaiman menduga, ketidakhadiran SPB disebabkan kasusnya di Kejari.

“Kami akan memproses jika ada pelanggaran kedisiplinan atau etik sebagai anggota DPRD. BK memiliki kewenangan untuk itu,” ujar Sulaiman.

Dari pihak Kejaksaan, Kasi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dalam sebuah perkara, namun belum membuka nama-nama yang terlibat karena masih tahap lidik.

Ketidakhadiran SPB di tengah masyarakat saat masa reses juga memicu kekecewaan warga di daerah pemilihannya. Banyak yang mulai mempertanyakan komitmen dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Jika proses internal partai dan hukum terus bergulir, besar kemungkinan SPB akan menjadi legislator pertama dari PKB Luwu yang di-PAW akibat masalah kedisiplinan dan hukum dalam periode ini.

Previous Post Next Post