Tambang di Luwu Raya Dikuasai Asing, Tokoh Pemuda Desak Pemprov Tinjau Kebijakannya

 







Rabu 16 Juli 2025, 10:23 WITA

Oleh: Nurfauzan


LUWU, HnmIndonesia.com, - Aktivis publik dan tokoh lokal Iqra Zulfikar mengkritik dominasi perusahaan tambang asing dan non‑lokal di kawasan Luwu Raya. Ia menyatakan bahwa keterlibatan warga Sulsel dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya kian memudar.

Dalam sesi dialog publik di Makassar beberapa waktu lalu,  Iqra menegaskan, rakyat lokal hanyalah penonton di wilayah sendiri.

Menurutnya, izin tambang telah banyak diberikan kepada perusahaan besar dari luar, sedangkan masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi setempat justru tak merasakan manfaat nyata.

Lebih lanjut, Iqra mendorong pemerintah provinsi untuk meninjau kembali kebijakan eksploitasi sumber daya di Sulawesi Selatan.

"Agar alokasi izin usaha tambang lebih terbuka bagi perusahaan lokal dan koperasi rakyat agar nilai tambah ekonomi bisa dirasakan langsung masyarakat," kata Iqra, Selasa (16/07/2025).

Tokoh adat setempat juga mengaku prihatin. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekstraksi dan pelestarian lingkungan, agar ekosistem dan keberlanjutan kehidupan warga tidak tergerus.

Respondensi publik atas keterbukaan Iqra mendapat sambutan positif dari sejumlah elemen masyarakat, akademisi, dan NGO. Mereka mendesak agar pertemuan selanjutnya antara pemerintah, perusahaan tambang, dan komunitas lokal menjadi bagian dari komitmen bersama: memperbaiki kesenjangan ekonomi, meningkatkan kapasitas lokal, dan menegakkan partisipasi publik dalam pengelolaan SDA.
Previous Post Next Post