Pensiunan Polisi Dianiaya, Dua Pelaku Ditangkap

 



Laporan Arzad, Palopo

HNM Indonesia.com
, Palillin Angga (62) seorang purnawirawan polisi menjadi korban Kebengisan dua orang pemuda inisial MV dan Ek.

Penganiayaan terhadap Purnawirawan Polres Palopo tersebut terjadi di wisma bastem jalan merdeka timur kelurahan malatunrung kecamatan wara timur kota palopo pada hari selasa lalu. (09/3/21)

Sepulang dari mesjid menunaikan sholat maghrib korban singgah di wisma bastem untuk berbincang bincang dengan Didimus Berlian Umat , tiba-tiba korban melihat kedua pelaku sedang ribut dengan seorang perempuan ternyata mereka memalak perempuan tersebut , korban pun menghampirinya untuk di berikan nasehat karena kedua pelaku dalam keadaan mabuk dan korban pun menyuruhnya pulang kerumahnya masing-masing.

karena pelaku tidak terima dengan nasehat korban, tiba-tiba pelaku EK memukuli kepala korban dengan batu sehingga korban terjatuh dan kedua pelaku memukul korban dengan kepalan tangan sehingga menyebabkan kepala bengkak,luka memar dan bengkak pada pipi bagian kanan.
Karena melihat korban terjatuh dan dipukuli oleh kedua pelaku, Didimus berlian umat hendak menolong korban tapi apa yang terjadi didimus pun ikut terkena pukulan oleh kedua pelaku

Setelah kejadian tersebut korban dan didimus berlian umat langsung melaporkan ke polsek wara polres palopo.

Berdasarkan laporan tersebut, Panit reskrim polsek wara Ipda A.Akbar beserta jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan dan upaya Persuasif terhadap Keluarga dan Orang tua terduga Pelaku untuk menyerahkan diri di Mapolsek Wara.

“setelah menerima laporan korban,saya bersama team melakukan serangkaian penyelidikan dan upaa pendekatan persuasif terhadap keluarga dan kedua orang tua pelaku agar segera menyerahkan diri kemapolsek wara” Ucap Akbar

kemudian pada hari Jumat 12 Maret 2021 sekitar pukul 20:30 wita pelaku MV akhirnya menyerahkan diri di Mapolsek Wara dan mengakui perbuatannya. setelah dilakukan pemeriksaan dan pelaku EK masih dalam pengejaran (DPO).

Untuk sementara, satu pelaku MV sudah menyerahkan diri ke Mapolsek w
Wara dan mengakui perbuatannya dan satunya lagi EK masih dalam pengejaran Alias DPO.(*)
Previous Post Next Post