Kasat Reskrim Polres Palopo di Panggil ke Mabes Polri, Terkait Kasus CASN Palopo

 


Jumat 01 April 2022/13:10 WITA


Oleh: Adi Barapi


Palopo, Sulsel - Penyidikan kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan terus dikembangkan. Bahkan kasus ini mendapat atensi khusus Reskrimum Mabes Polri. 


Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar dipanggil ke Mabes Polri untuk berkoordinasi terkait penyidikan kasus tersebut.


"Kasat reskrim ke Mabes untuk koordinasi kasus ini. Kami juga sudah menetapkan dan menahan satu orang ASN dari BKPSDM," kata AKBP Muh Yusuf, Kapolres Palopo, Jumat (1/4/2022).


ASN yang ditahan kata Yusuf, berinisial RT, pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo. Kasus ini kata Yusuf masih terus dikembangkan.


"Nanti pak Kasat kembali dari Mabes Polri kami sampaikan lagi perkembangannya," ujarnya.


Previous Post Next Post