Diduga Terlibat Tambang C Ilegal, Polisi Akan Periksa Kadis Perikanan Luwu

 



Kamis 14 Juli 2022/ 09:07 WITA


Oleh: Tim HNM, Marwan


Luwu, Sulsel - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin, diduga terlibat tambang galian C ilegal. Polisi akan memanggil Baharuddin untuk dimintai keterangan sekaitan alat berat excavator milik dinas perikanan yang digunakan mengeruk bantaran sungai dan materialnya diduga dikomersilkan.


Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan mengatakan timnya dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan.


"Termasuk Kadis Perikanan Luwu akan kita panggil untuk diperiksa, karena alat ini milik dinasnya. Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya," kata AKP Jhon Paerunan, Kamis (14/7/2022).


Jika benar lokasi tambang galian c tersebut tidak mengantongi izin, maka seluruh pihak yang terkait dalam pekerjaan tersebut akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.


Sebelumnya, alat berat excavator merek hitachi milik dinas perikanan kabupaten Luwu, kedapatan mengeruk bantaran sungai di Bajo. Material pasir dan batu di sungai, dikeruk lalu dijual. Namun, Kepala Dinas Perikanan Baharuddin berkilah, jika alat tersebut tidak mengeruk sungai, tapi kebetulan sedang melintas menyeberangi sungai, lalu rusak. Tapi pernyataan Baharuddin di sejumlah wartawan, bertentangan dengan fakta yang ada. Faktanya, alat berat ini sudah dua hari bekerja mengeruk pasir di bantaran sungai.


Setelah ketahuan, Baharuddin kemudian memindahkan alat berat tersebut ke garasi aset Pemda Luwu, Rabu kemarin.



"Saya sudah wanti-wanti operatornya untuk tidak bekerja di sungai, tapi memanh operatornya yang nakal," kata Baharuddin kepada wartawan.


Sementara Ismail Ishak, warga di Bajo, mendesak polisi mengusut tuntas tambang ilegal yang diduga kuat melibatkan pejabat pemerintah.


"Pelanggarannya double, pertama lokasi tambang tersebut ilegal, kedua alat yang digunakan milik pemerintah. Sehingga kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan meminta Bupati Luwu, memberikan sanksi pada pejabatnya yang nakal," kata Ismail Ishak, Kamis (14/7/2022).







Previous Post Next Post