Murid SD di Kolaka Utara Meninggal Dunia Usai Ditabrak Minibus

 



Minggu 16 Juli 2023/ 16:12 WITA


Oleh:Tim HNM, Elyas Bhagy


Editor: Adi Nugraha


Kolaka Utara, hnmindonesia.com - Kecelakaan lalulintas melibatkan seorang pejalan kaki dan mini bus di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pumbolo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Minggu (16/7/2023).


"Korban seorang anak berusia 8 tahun, meninggal dunia beberapa saat setelah sempat ditangani di RSUD Djafar Harun, Lasusua," kata seorang kerabat korban, Minggu (16/7/2023).


Korban bernama Muh Uwais (8) meninggal dunia diduga akibat luka parah pada bagian kepala. Sejumlah saksi mata menyebutkan, korban sempat terseret mobil mini bus hingga puluhan meter.


"Pengemudinya melarikan diri hingga ke Tamborasi, Kecamatan Wolo, warga bersama aparat Kepolisian melakukan pengejaran dan saat ini barang bukti dan pengemudinya diamankan di polsek," kata warga tadi.


Jenazah korban saat ini disemayamkan di rumah duka di desa Pumbolo. Isak tangis keluarga korban pecah saat ambulance yang membawa jenazah tiba di rumah duka.


Pengemudi mini bus avanza yang belum diketahui identitasnya ini, diduga mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendilakan laju kendaraannya saat korban menyeberang jalan.


Adapun Kepala Satuan Lalulintas Polres Kolaka Utara, IPTU Deda Kresna Wijaya, belum dapat dikonfirmasi.


Kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa ini, terjadi saat polisi satuan lalulintas melakukan operasi patuh 2023.


Previous Post Next Post