Pemkab Luwu Akan Tertibkan (Randis) Operasional Khusus Trail pada Selasa - Rabu Pekan Depan

 



Minggu, 27 April 2025


Editor : Putri Novasari



Luwu, HnmIndonesia.com--Dalam rangka mengoptimalkan Tugas dan fungsi serta pelayanan ke wilayah-wilayah terpencil , maka penggunaan kendaraan jenis trail sangat dibutuhkan maka, akan dilakukan :


1 Evaluasi penggunaan dan penertiban penggunaan kendaraan dinas jenis trail yang akan dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, Tanggal 29 dan 30 April 2025 Pukul 09.00 - Selesai dengan menghadirkan masing-masing kendaraan

Melakukan Pemutakhiran data pengguna kendaraan dinas jenis trail melalui linkhttps://bit.Iy/KendaraanDinasTrail  paling lambat hari Senin Tanggal 28 April 2025

Khusu Dinas / Badan yang memiliki UPT agar meneruskan informasi pelaksanaan kegiatan  ini ke UPT masing-masing


Berdasarkan surat dengan Nomor : 900/807/BKAD/IV/2025 perihal Penertiban Penggunaan  Dinas Jenis Trail  Pemkab Luwu yang ditujukan kepada seluruh OPD, Jum'at 25 April 2025


Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra yang dikonfirmasi terkait rencana kegiatan tersebut mengatakan "kegiatan penertiban penggunaan jenis trail dilakukan demi mendukung tugas dan fungsi pelayanan kewilayah-wilayah terpencil


Dan dari hasil apel siaga yang dilaksanakan Minggu lalu , terdapat 111 unit Randis yang tidak jelas keberadaannya, termasuk kendaraan roda dua, oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait" ujar Randi


Lanjut Randi  menyampaikan "Ada sekitar 200 lebih unit motor trail yg tersebar di berbagai OPD yg terindikasi digunakan oleh pihak-pihak yg secara tupoksi tdk bersentuhan langsung dengan pelayanan ke wilayah-wilayah terpencil


Sehingga Pimpinan memerintahkan ditertibkan terlebih dahulu untuk kemudian diatur penggunaannnya, sehingga kami menyurati semua OPD yang ada kendaraan Dinas Trail untuk di lakukan Apel Siaga pada Hari Selasa - Rabu” Tegas Randi*

Previous Post Next Post