Jaksa Masuk Sekolah Hadir di SMP Negeri 3 Bua Ponrang: Edukasi Bahaya Bullying dan Kekerasan dalam Masa MPLS






Senin 14 Juli 2025, 19:23 WITA


Oleh: Putri Novasari


BELOPA, HnmIndonesia.com,  – Kejaksaan Negeri Luwu melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi di Satuan Pendidikan yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Bua Ponrang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.


Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, serta menjadi bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Luwu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu dalam upaya memberikan edukasi hukum sejak dini kepada siswa dan siswi di lingkungan sekolah.


Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H., dan Kepala Subseksi Intelijen, Andi Fadlan Abudzar Gifari, S.H., yang memberikan materi mengenai bahaya perundungan (bullying), kekerasan fisik dan seksual terhadap anak, serta pentingnya menjaga pergaulan sehat.


Sekitar 70 peserta didik baru mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Turut hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, Kepala Bidang SMP Disdik Luwu, Kepala SMPN 3 Bua Ponrang, dan para guru.


Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, khususnya dalam upaya preventif terhadap kekerasan yang marak terjadi pada anak. “Kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini, agar anak-anak memahami mana yang benar dan mana yang salah, serta tahu cara melindungi diri dari kekerasan,” jelasnya.


Sementara itu, Kasubsi Intelijen Andi Fadlan Abudzar Gifari, dalam materinya menekankan bahwa bullying maupun kekerasan seksual dapat berdampak serius terhadap psikologis korban, seperti rasa tidak percaya diri, trauma, bahkan gangguan mental jangka panjang. Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak seringkali berasal dari lingkungan terdekat.


Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Palanggi, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi Kejari Luwu atas kesediaannya memberikan edukasi hukum dalam rangkaian MPLS. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah saat ini tengah menyalurkan bantuan seragam, sepatu, dan tas gratis bagi siswa-siswi sebagai bentuk dukungan pendidikan.


Melalui tagline "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", Kejaksaan Negeri Luwu berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter siswa yang sadar hukum dan menjauhi perilaku menyimpang.


Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diharapkan akan terus dilaksanakan secara konsisten di sekolah-sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Luwu.

Previous Post Next Post