Kades Bonelemo Terbitkan Surat Penolakan Mobilisasi Alat Berat PT MDA

 







Senin 14 Juli 2025, 18:23 WITA


Oleh: Putri Novasari


BELOPA, - HnmIndonesia.com,- Pemerintah Desa Bonelemo, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, secara resmi menyampaikan keberatan terhadap aktivitas mobilisasi peralatan tambang milik PT Masmindo Dwi Area. Keberatan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 240/DS-B/KBB/VII/2025 yang diterbitkan pada tanggal 14 Juli 2025, dan ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Bonelemo, Baso.


Surat yang dikirim ke pihak manajemen PT Masmindo itu memuat larangan terhadap mobilisasi alat berat perusahaan melintasi wilayah Desa Bonelemo, dengan alasan kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan desa akibat aktivitas tersebut.


"Sehubungan dengan kerusakan jalan di beberapa titik dalam wilayah Desa Bonelemo, baik yang berlubang maupun yang terancam longsor akibat mobilisasi alat berat, kami menyampaikan kepada Bapak bahwa kami tidak memberi izin mobilisasi peralatan tambang PT Masmindo Dwi Area melintas di Desa Bonelemo terhitung sejak tanggal 14 Juli 2025," demikian isi surat yang dikirim dengan lampiran tanpa keterangan dan perihal "Penyampaian".


Pemerintah Desa menegaskan bahwa larangan ini akan tetap berlaku hingga ada kesepakatan tertulis antara pihak perusahaan dengan perwakilan warga dan pemerintah desa, terkait komitmen dan jadwal pasti perbaikan jalan.


“Larangan ini dibuat untuk memastikan janji perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak dapat direalisasikan, agar aktivitas warga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak terganggu,” ujar Baso dalam surat tersebut.


Kerusakan jalan yang dimaksud mencakup sejumlah titik rawan yang dilaporkan mengalami lubang besar, permukaan rusak, hingga potensi longsor, yang sangat mengganggu akses warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk ke sekolah, pasar, serta layanan kesehatan.


Pemerintah Desa juga berharap agar perusahaan menunjukkan itikad baik dengan segera melakukan dialog bersama warga dan pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan konstruktif.


Langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Bonelemo ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah desa terhadap kelangsungan dan kenyamanan hidup warganya, sekaligus penegasan bahwa pembangunan industri harus berjalan seimbang dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan.


Sementara External Relations Manager PT Masmindo Dwi Area, Yudhi Purwandi mengatakan pihaknya menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan berharap dapat ditemukan solusi bersama.


"Secara musyawarah dengan tetap mengedepankan aturan serta komunikasi yang sehat. Perlu kami sampaikan juga bahwa sebelumnya, kami telah melakukan perbaikan jalan pada Sabtu lalu. Namun memang beberapa ruas belum sempat tergarap," kata Yudhi Purwandi.


Yudhi menambahkan PT MDA segera menentukan jadwal untuk berdiskusi lebih lanjut bersama Kepala Desa dan perangkat terkait, agar ke depan dapat dicapai kesepahaman dan langkah bersama yang konstruktif.

Previous Post Next Post