Operasi Patuh Pallawa 2025 Polres Lutim, Ini Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

 


Selasa , 15 Juli 2025


Oleh : Putri Novasari

Luwu Timur, HnmIndonesia.com – Suasana pagi di lapangan apel Polres Luwu Timur pada, Senin 14 Juli 2025 tampak sedikit berbeda dari biasanya, deretan pasukan tampak rapi mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian “Patuh Pallawa 2025” yang secara resmi dimulai hari ini.


Bertindak selaku inspektur apel, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi menyampaikan pesan penting kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi, ia menekankan agar kegiatan ini dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab serta tetap mengedepankan sikap humanis di lapangan.


“ Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan pengguna jalan. Laksanakan dengan pendekatan yang persuasif dan beretika,” Ujar Kompol Hajriadi di hadapan para peserta apel.


Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, fokus utama operasi adalah penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.


Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.


Turut hadir dalam apel tersebut unsur Forkopimda dan perwakilan dari beberapa instansi terkait yang akan bersinergi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.


Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, jajaran Polres Luwu Timur siap menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukumnya selama berlangsungnya Operasi Patuh Pallawa 2025 ini.


(SC : Batarapos)

Previous Post Next Post