Demi Nikahi Selingkuhan, Pria Ini Bikin Surat Kematian Istri Sahnya, Kini Jadi DPO

 


Sabtu 18 Februari 2022/ 10:54 WITA


Oleh: Ibnu M

Luwu Utara, Sulsel - Seorang pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan nekat membuat surat keterangan kematian istri sahnya yang masih hidup. Hal itu dilakukannya demi menikahi seorang perempuan selingkuhannya. Akibat perbuatannya itu, FB (38) kini jadi incaran polisi, FB ditetapkan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah istri sahnya mengadu ke polisi.

"Surat kematian itu diterbitkan bulan November 2021, mereka juga menikah di bulan itu. Surat kematian dibuat supaya bisa melangsungkan pernikahan dengan Wr. Kasus ini sedang kami selidiki," kata AIPDA Yuliani, Kanit PPA Polres Luwu Utara, Sabtu (18/2/2022).

Yuliani menambahkan polisi sudah meminta keterangan orang tua FB, Pegawai Kantor Urusan Agama serta beberapa orang saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, FB dan WR kemudian ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen dan menikah tanpa izin istri sah.

FB memalsukan surat kematian istri sahnya yang masih hidup. Surat kematian itu diterbitkan di kantor Desa Bone Subur. Surat kematian tersebut kemudian digunakan FB untuk menikahi seorang perempuan. Tak hanya FB, Polisi juga menyeret Wr (19) dalam kasus ini.

Polisi menerangkan FB tinggal dan berdomisili di Maluku. Pada bulan Juni 2021 dia pamit pada istri sahnya untuk pulang kampung di Desa Bone Subur. Setelah enam bulan berlalu, FB tak kunjung pulang ke Maluku, ternyata setelah ditelusuri, FB telah menikahi perempuan selingkuhannya.


Previous Post Next Post