Dua Oknum Polisi Aniaya Pemulung, Dipaksa Makan Tanah dan Dipukuli Pakai Senjata

 



Jumat 26 Januari 2024, 07:23 WITA


Oleh: Tim HNM, HS Syarif


Editor: Adi Anugerah


Luwu Timur, hnmindonesia.com, Dua oknum polisi yang bertugas di pengamanan objek vital (Obvit) PT Vale Indonesia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diduga menganiaya secara sadis, seorang pemulung sampah.


Korban diduga dianiaya setelah kedapatan memulung kabel bekas di tempat pembuangan sampah milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Nuha, Kamis (25/1/2024) kemarin. Korban ditendang dan dipukuli menggunakan popor senjata laras panjang lalu dipaksa makan tanah. Tak hanya itu, kepala korban dimasukan dalam karung lalu kembali dipukuli.


"Saya benar-benar disiksa pak. Tidak hanya dipukuli, tapi disuruh guling-guling, dipaksa makan tanah dan dada dipukuli pakai popor senjata laras panjang," cerita Aminuddin, warga yang jadi korban keberingasan dua anggota polisi, Jumat (26/1/2024).



Setelah mendapatkan siksaan, korban lalu diantar ke pertigaan jalan, lalu disuruh pulang dengan berjalan kaki sejauh tujuh kilometer.


Tak sampai disitu, beberapa saat setelah penganiayaan tersebut, korban kembali didatangi oknum polisi tadi, lalu mengancam dan memaksa Aminuddin agar mau berdamai


"Kami diancam, kalau tidak mau berdamai, akan ditangkap dan ditahan," katanya.


Aminuddin mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Nuha disertai hasil visum. Dia masih merasakan sakit pada bagian dada dan belum bisa kembali beraktifitas.


Kapolsek Nuha, AKP Nyoman Sutarja membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, Nyoman meluruskan bahwa oknum polisi yang diduga menganiaya tersebut, bukan dari pengamanan objek vital, melainkan dari Shabara Polda Sulsel.


Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi belum memberikan respon apapun.


Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kecamatan Towuti, Amrullah mengutuk keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi tersebut. Dia berharap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, menjatuhkan sanksi tegas kepada personil tersebut.


"Jangan dibiarkan, kami minta para pelaku yang terlibat diproses sesuai aturan yang ada," kata Amrullah.


Previous Post Next Post